| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 45/Pid.Sus/2026/PN Amt | 1.AGANTA HARIS SAPUTRA, S.H. 2.FAJAR DWIKI MULYANA, SH 3.SALFANDA BIMA ADHYAKSA, SH |
MUHAMMAD SURIANI Als YANI Bin SURIANSYAH | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 12 Mei 2026 | ||||||||
| Klasifikasi Perkara | Tindak Pidana Senjata Api atau Benda Tajam | ||||||||
| Nomor Perkara | 45/Pid.Sus/2026/PN Amt | ||||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Selasa, 12 Mei 2026 | ||||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B- 897 /O.3.14/Eku.2/05/2026 | ||||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||||
| Terdakwa |
|
||||||||
| Advokat | |||||||||
| Anak Korban | |||||||||
| Dakwaan | DAKWAAN: -----Bahwa Terdakwa MUHAMMAD SURIANNI Als YANI BIN SURIANSYAH pada hari Selasa tanggal 04 bulan November tahun 2025 sekira pukul 01.00 WITA, atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan November tahun 2025, atau pada suatu waktu pada tahun 2025, bertempat di Gang. H. Yus’an Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara Provinsi Kalimantan Selatan, atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Amuntai yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan tindak pidana “barangsiapa yang tanpa hak menguasai, membawa, menyimpan, dan memiliki senjata pemukul, senjata penikam, atau senjata penusuk”, dimana perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut: --------------------------------------------------------------------
--------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 307 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undan-Undang Hukum Pidana -------------- |
||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
