Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2026/PN Amt ABDULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2026/PN Amt
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDULLAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2. Menyatakan sah perubahan nama  anak Pemohon  pada Kutipan Akta Kelahiran  anak Pemohon Nomor : 6308-LU-10042023-0002 Tangga 10 April 2023;

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu  Sungai Utara setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register dan selanjutnya merubah nama anak Pemohon yang semula bernama FIVIK ALWA ALAWIYAH dirubah menjadi FIVIK ALWA WALIYAH;

4. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak