Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
19/Pid.C/2025/PN Amt Muhammad Arianto Arief M.SUGIANOR BIN MORNIANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 19/Pid.C/2025/PN Amt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/18/XII/2025/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Arianto Arief
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1M.SUGIANOR BIN MORNIANSYAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 10 Desemeber 2025 sekitar pukul 20.30 Wita, saya dan teman-teman berangkat menuju Jl. Bypass Desa Panangkalaan Kec. Amuntai Utara  dan Nongkrong setelah itu pada pukul 22.00 Wita datang petugas kepolisian untuk menanyakan identitas Saya dan teman-teman saya setelah itu  dilakukan pengecekan identitas diri berupa KTP namun saya tidak dapat memperlihatkannya karena tidak membawanya. Selanjutnya Saya dibawa ke Mapolres HSU untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya