Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2026/PN Amt YUHANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2026/PN Amt
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1YUHANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  • Menyatakan sah perubahan nama ayah dan nama Ibu pada Kutipan Akta Kelahiran  Pemohon Nomor: 6308-LT-16042014-0021 Tanggal 17 April 2014;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Hulu  Sungai Utara setelah ditunjukan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register dan selanjutnya merubah nama ayah yang semula  ANANG dirubah menjadi MASRI dan nama Ibu yang semula RISNA dirubah menjadi ZAIMAH;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak