Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2024/PN Amt Kurniati Noviar Rahman Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2024/PN Amt
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Kurniati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ERWANDAKurniati
Tergugat
NoNama
1Noviar Rahman
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1NUPIAR RAHMAN, SHNoviar Rahman
Nilai Sengketa(Rp) 63.000.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya
  2. Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan Penggugat
  3. Menyatakan  Tergugat  telah melakukan perbuatan melawan hukum,
  4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan 1 (satu) buah mobil merk Avanza warna hitam Nopol DA 1259 JK kepada Penggugat
  5. Menyatakan sah sita jaminan terhadap 1 (satu) buah mobil merk Avanza warna hitam Nopol DA 1259 JK kepada Penggugat
  6. Menghukum  Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini,
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak