Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G/2026/PN Amt AKHYAR ROSADI ASRANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G/2026/PN Amt
Tanggal Surat Kamis, 05 Mar. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1AKHYAR ROSADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Akhmad Junaidi, SHAKHYAR ROSADI
Tergugat
NoNama
1ASRANI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1MUKHTAR YAHYA DAUD,SH.,MH. dkkASRANI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang diajukan Penggugat
  3. Menyatakan Tergugat melakukan perbuatan wanprestasi,
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti rugi sejumlah Rp 219.820.000 (dua ratus sembilan belas juta delapan ratus dua puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar bunga sebesar Rp 54.955.000 (lima puluh empat juta Sembilan ratus lima puluh lima  ribu rupiah) kepada Penggugat;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar hilangnya keuntungan sejumlah Rp 329.730.000 (tiga ratus dua puluh sembilan  juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Immaterial  sebesar Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) kepada Penggugat;
  8. Menghukum Tergugat untuk melaksanakan isi putusan ini dengan seketika;
  9. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan harta bergerak dan harta tidak bergerak milik Tergugat;                                                                                                                 
  10. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupuan ada bantahan banding ataupun kasasi;
  11. Menghukum Tergugat  untuk membayar biaya yang timbul dalam pekara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak