Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
21/Pid.C/2025/PN Amt Muhammad Arianto Arief RADHIAN BIN HAIRULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 11 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran
Nomor Perkara 21/Pid.C/2025/PN Amt
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 11 Des. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/ 20/XII/2025/Sat Samapta
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Muhammad Arianto Arief
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RADHIAN BIN HAIRULLAH[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 10 Desemeber 2025 sekira pukul 21.00 Wita, Saya bersama rekan saya melaksanakan Giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Wilkum Polres HSU yang di pimpin Kasat Samapta dan para Kanit Samapta Polres HSU. Selanjutnya pada pukul 2 .00 Wita bersama rekan lain nya  Melaksanakan KRYD di Jl Bypass Desa Panangkalaan Kec. Amuntai Utara, setelah kami lakukan pengecekan identitas diri di lokasi tersebut bersama rekan saya MUHAMMAD SYAFI’I  mendapati orang yang mencurigakan, setelah itu kami lakukan pengecekan Identitas diri berupa KTP terhadap orang tersebut. Dari Hasil Pengecekan orang tersebut tidak bisa menunjukan Identitas diri berupa KTP, Selanjutnya diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Pihak Dipublikasikan Ya